BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menerima Kunjungan Field Visit Joint External Monitoring Mission (JEMM), Kamis (08/12/2022).
Kunjungan Tim JEMM terdiri dari Pakar Tuberkulosis (TB) International dan Pakar TB Nasional dan beberapa Mitra gerakan Stop TB Nasional dalam rangka program TBC Nasional tahun 2022. Degan melakukan pengecekan prihal Kasus TBC di Lapas Bitung.
Besarnya mobilitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas/Rutan berbanding dengan kondisi kamar hunian yang sudah melebihi kapasitas membuat persebaran virus tuberkulosis menjadi lebih beresiko.
Kegiatan ini juga merupakan komitmen pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai eliminasi tuberkulosis dan AIDS di tahun 2023 dengan pendekatan multisektoral. Selain itu kegiatan ini memiliki sasaran pada program pencegahan Tuberkulosis di sektor pemerintah salah satunya Lembaga Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas II B Bitung Syukron Hamdani menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan jajarannya sebagian sudah memenuhi persyaratan penanganan TB dan AIDS, Kedepannya kata Kalapas akan diupayakan untuk lebih dimaksimalkan.
" Apa yang telah dilakukan tim Paramedis Lapas Bitung dalam menangani kasus TB dan AIDS saya rasa sudah memenuhi standar dan SOP, Insya Allah kedepannya dapat lebih ditingkatkan, " tegasnya
Baca juga:
Masuk Kantor Walikota , Wajib Swab Antigen
|
Sementara itu Pakar TB International (WHO) Dr. Alex sangat apresiasi atas apa yang di lakukan Tenaga Medis Lapas Bitung, sembari berharap pihak Lapas menyediakan sarana dan Prasarana lebih lengkap untuk penanganannya agar semua lebih Sehat.
“ Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan tenaga medis Lapas Bitung, saya berharap kedepannya pihak Lapas dapat menyediakan sarana dan pra-sarana kesehatan yang lebih lengkap untuk penanganan TB dan AIDS agar kita semua bisa lebih sehat, " ujar Dr. Alex. (AH)
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|